Moudy Wilhelmina Ditalak Jun Mahir


JAKARTA - Perceraian Moudy Wilhelmina dengan Jun Mahir masih terus berlanjut. Bintang sinetron ini dijatuhi talak oleh Jun pada 24 November mendatang.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan talak Jun Mahir untuk menceraikan Moudy Wilhelmina pada 27 Oktober lalu. Karena Jun Mahir yang mengajukan permohonan talak, maka pria yang berprofesi sebagai kameraman itu harus menjatuhkan talak kepada pemeran ibu tiri dalam sinetron Bidadari ini.

"Pemanggilan keduanya sudah diproses dan ikrar talak itu diagendakan dibacakan pada 24 November," tutur juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, M Abduh Sulaeman, di kantornya, Jalan Rambutan VII, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2008).

Mengenai gugatan intervensi yang diajukan oleh mantan istri Jun Mahir, Savitri Irawan, yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya Gusti Randa, Pengadilan Agama belum bisa menanggapi secara serius. Pasalnya, itu baru sebatas pengajuan.

"Sejauh ini baru sebatas surat untuk mengajukan intervensi. Sementara gugatan intervensinya belum diajukan oleh mereka," paparnya.

Lebih lanjut, bila ada yang ingin membatalkan putusan perceraian Moudy dan Jun Mahir bisa mengajukan banding.


No comments: