Marcella Di Tuntut Hukaman 1,5 Tahun

Jakarta - Marcella Zalianty dituntut hukuman penjara selama 1,5 tahun. Mendengar tuntutan terhadap Ananda lebih berat, ibunda Marcella, Tety Liz lebih kaget lagi.

"Saya aja kaget banget dengan tuntutan Marcella, apalagi yang ini, saya lebih kaget," ujar Tety ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2009).

Senada dengan Tety, ibunda Ananda, Mince pun mengaku syok mendengar anaknya mendapatkan tuntutan penjara 2,5 tahun. Mince menyebut seharusnya putranya tersebut telah dibebaskan karena dalam persidangan tak ada yang memberatkan.

Namun Mince dan Tety Liz tak putus harapan. Semuanya berharap pada sidang pembelaan selanjutnya.

"Balikin aja ke porsi yang benar. Jangan melihat Ananda dan Marcella itu statusnya siapa (artis .red)," jelas Tety.

No comments: