Usai Lebaran Sheila Marcia Akan Di Sidangkan

Jakarta - Nasib Sheila Marcia sebagai tersangka pengguna narkoba terus berlanjut. Setelah berstatus sebagai tahanan di kepolisian, kini Sheila bersiap menghadapi persidangan. Pacar Roger Danuarta itu dijadwalkan akan dihadapkan ke meja hijau usai Lebaran.

"Rencana P-21 berkasnya setelah Lebaran, kalau dari kepolisian berkas sudah kami terima sejak seminggu lalu," jelas Lukman, Kepala Tata Usaha Kejaksaan Negeri Jakarta Utara saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Priok, Jumat (12/9/2008).

Lukman melanjutkan seluruh berkas penyidikan yang diterima pihaknya masih diteliti. Status penahanan Sheila pun menurut Lukman masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.

Keterangan Lukman itu pun senada dengan pernyataan Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara, Kompol Asep Adi Saputra. "Benar berkasnya sudah dipelajari oleh Kejaksaan Negeri, seminggu yang lalu lah kita serahkan," ujar Asep lewat pesan singkat yang diterima, Jumat (12/9/2008).

Menurut Asep bintang film 'Hantu Jeruk Purut' itu dijerat dengan pasal 71 ayat 1 Jo pasal 62 Undang-undang no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

No comments: