Andi Soraya Dituntut 10 Bulan Penjara

Jakarta - Buntut dari berkelahi di klub malam, Andi Soraya mendapatkan tuntutan 10 bulan penjara dari Jaksa. Andi dituntut Jaksa karena terbukti melakukan tindak penganiyaan.

Gara-gara berkelahi di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, 20 November 2007 lalu, Andi Soraya dituntut Jaksa 10 bulan penjara. Andi yang pernah 7 tahun 'kumpul kebo' dengan Steve Emmanuel itu dituntut Jaksa karena terbukti melakukan tindak penganiyaan terhadap perempuan bernama Sri Sukaesih.

Namun Andi menolak dengan tegas semua tuntutan tersebut. "Satu bulan pun dituntut saya nggak mau, satu minggu aja saya juga nggak mau, karena memang saya merasa nggak bersalah," ujar Andi emosional saat ditemui seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2008).

Menurut ibu 2 anak itu, tuduhan Sri Sukaesih yang menyebutkan dirinya melempar gelas adalah bohong belaka. Bintang film 'Anda Puas, Saya Loyo' itu pun menegaskan ketika itu tidak ada perkelahian dengan Sri Sukaesih. Ia pun menambahkan bahwa dirinya tidak pernah mengenal sosok Sri Sukaesih.

Untuk benar-benar membuktikan dirinya tidak bersalah, Andi pun siap memberikan pembelaannya di depan majelis hakim 2 September 2008 mendatang.

No comments: