Tamara Bleszynski Gagal Asuh Rasya

Jakarta - Tamara Bleszynski kalah telak dalam kasus perebutan hak asuh anaknya Rasya dengan eks suaminya Rafly. Bagaimana tanggapan Rafly atas gagalnya Tamara mengambil Rasya darinya?

"Bersyukur banget, berterimakasih juga kepada majelis hakim. Putusan PK itu sudah benar, sudah sesuai dengan harapan dan doa saya serta Rasya," urai mantan suami Tamara itu saat ditemui di rumahnya Jl. Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2008) malam.

Seperti diberitakan PK (Peninjauan Kembali) Tamara atas hak asuh anaknya ditolak oleh Mahkamah Agung. PK merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukan bintang iklan sabun itu. Sebelumnya ia sudah melakukan banding dan kasasi yang semuanya juga ditolak.

Rafly mengelak jika ditolaknya PK Tamara tersebut dianggap sebagai kemenangannya atas hak asuh Rasya. "Putusan ini bukan berarti kemenangan saya atau kekalahan Tamara, tapi lebih kepada kemenangan untuk Rasya," jelasnya.

Ditemui di tempat yang sama pengacara Rafly, Afdal Zikri menjelaskan PK Tamara ditolak karena dalam PK tersebut tidak ada bukti-bukti baru yang diajukannya. Dalam novum atau bukti yang diajukan oleh bintang sinetron Hikmah itu terdapat hasil rekomendasi psikologi, laporan polisi Tamara terhadap Rafly dan beberapa hal lainnya.

1 comment:

si.kancil said...

dari dulu aku sudah menyimpan rasa cintaku pada kamu tamara...
seandainya kamu siap,akupun siap mendampingi kamu hingga akhir.