Roy Marten Dilarang Terapi Narkoba

Jakarta - Sebanyak 500 narapidana lapas narkoba Cipinang mendapatkan terapi narkoba. Namun salah salah satu penghuninya, Roy Marten dilarang mengikuti terapi.

Larangan itu langsung disampaikan pihak lapas cipinang. Alasannya karena aktor era 80-an itu belum genap seminggu menghuni lapas Cipinang.

"Roy Marten baru seminggu. Minimal harus 2 minggu," ujar Kasi Pembina Napi Anak Didik, Tribowo saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2008).

Roy Marten menghuni lapas Cipinang Jumat (22/08/2008) kemarin dari Rutan Medaeng, Surabaya. Roy Marten langsung menghuni Lapas Cipinang bagian Narkoba.

Dalam terapi yang diadakan Spirit Emotional Freedom Technique (SEFT) itu menyedot 500 narapidana lapas Cipinang. Mereka diberikan semacam pelatihan untuk menyembuhkan penyakit, termasuk penyakit ketergantungan terhadap narkoba

No comments: